Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    Pemkab Serahkan Surat Kuasa Khusus, Kejaksaan Negeri Samosir Akan Segera Panggil Penunggak Pajak Termasuk 28 Wajib Pajak Hotel

    SAMOSIR-Dalam rangka mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Samosir untuk membantu penagihan tunggakan pajak daerah.

    Surat Kuasa Khusus (SKK) tersebut diserahkan oleh Kepala badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah Samosir Melva Siboro dengan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Andi Adikawira Putera di Aula Kejaksaan Negeri Samosir, Kamis (30/11/2023) kemarin.

    Penyerahan SKK ini merupakan bagian dari tindaklanjut MoU pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir nomor 05/PEM/VIII/2023 dan nomor B-05/6PH/08/2023 tentang Kerjasama Pelayanan Hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

    Untuk tahap pertama akan dilakukan penegakan hukum secara litigasi dan non litigasi terhadap 134 penunggak pajak daerah yang terdiri dari 28 wajib pajak hotel, 64 wajib pajak restoran dan 44 wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2).

    Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera menegaskan, bahwa jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung pemerintah daerah untuk mendapatkan hak daerah atas pajak sesuai dengan undang-undang

    Selain itu, dalam waktu dekat ini, jaksa sebagai pengacara negara atas kuasa khusus dari Pemerintah Kabupaten Samosir akan segera melakukan pemanggilan terhadap para penunggak pajak, ”ujar Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera

    Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro menjelaskan untuk tahap pertama, sebanyak 134 WP penunggak pajak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Samosir, terdapat potensi pendapatan daerah atas pokok dan dendanya mencapai 4 miliar rupiah.    

    “Untuk tahap kedua akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga semua tunggakan pajak dapat diselesaikan. Hal ini juga untuk mendukung capaiaan MCP KPK RI di bidang pendapatan daerah, ”ujar kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Samosir Melva Siboro

    Melva menjelaskan, sebelum adanya SKK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir sudah berupaya untuk memberikan pemahaman dan kemudahan-kemudahan bagi wajib pajak, diantaranya lewat sosialisasi dan pembuatan aplikasi pelaporan/pembayaran pajak secara online yang di kenal dengan nama SIADAPARI (sistem informasi administrasi daerah pajak dan retribusi).

    "Semua pengusaha yang secara obyektif dan subyektif sudah ditetapkan menjadi wajib pajak daerah harus patuh membayarkan pajak daerah, karena pajak itu merupakan iuran wajib yang akan digunakan untuk membangun daerah, " kata Melva

    samosir
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Berkat Sinergitas, KKP Serahkan 6 Unit Bantuan...

    Artikel Berikutnya

    Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar Calon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Pemerintah Kabupaten Samosir Kembali Salurkan Bantuan Bibit Kopi dan Bawang Merah Kepada Petani
    Gelar Rakor Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Pemkab Samosir Harapkan Dapat Berikan Kenyamanan dan Kepastian Investor
    Wakil Bupati Samosir: Percepatan Penurunan Stunting Diperlukan Kerjasama yang Baik dan Kerja Keras
    Dukung Event Balapan Perahu Cepat, Pemkap Samosir bersama TNI/Polri dan Pelajar Lakukan Kurve
    Cegah Stunting, Bupati Samosir Terbitkan Perbup Nomor 65 tentang Peran Kepala Desa Jadi Garda Terdepan
    Bupati Samosir: Berikan Informasi Penentuan Titik Nol Peradaban Batak.
    Dukung Program Pengembangan Kampung Buah, Bupati Samosir Serahkan 1000 Bibit Alpukat Kepada kepada Kelompok Tani Satahi II
    Kunjungi Pelatihan Sadar Wisata, Bupati Samosir: Terapkan Ilmu di Desa Masing-Masing
    Wakil Bupati Samosir Hadiri Sosisalisasi dan Kuliah Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran di SMK Simanindo
    Pemkab Samosir Terima Bantuan Bibit Tanaman Untuk Penahan Longsor Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut
    Bupati Samosir bersama BBPPTP Medan Tanam 1.000 Bibit Kopi Unggul di Kawasan Pertanian Terpadu Harian
    Bupati Samosir Launching BUMDesma Marsada Tahi Kecamatan Pangururan Ditandai dengan Pengguntingan Pita
    Ditandai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima, Bupati Samosir Ucapkan Trimakasih Kepada Kementerian PUPR
    Gugur Pertahankan NKRI, Jasad Robertus Simbolon Akan Diterbangkan ke Samosir
    Pemerintah Kabupaten Samosir Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

    Ikuti Kami